History
Salah satu dari sekian masalah pendidikan di Indonesia adalah kualitas guru. Merujuk pada UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, syarat kualifikasi pendidikan minimal seorang guru adalah S1/D4. Berdasarkan hasil kajian analisis data guru yang dilakukan Direktorat Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dirjen PMPTK, 2009), ada beberapa temuan yang menarik untukdicermati: (1) guru yang belum berkualifikasi S1 lebih banyak terdapat di pedesaan dibanding di perkotaan; (2) 75.2% guru SD belum berkualifikasi S1; (3) terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara kinerja pengelolaan mutu guru di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa.
Berdasarkan kajian di atas, perlu dipikirkan strategi untuk menyiasati rendahnya kualitas guru SD, khususnya yang terdapat di wilayah remote area (pedesaan, daerah terpencil, pulau-pulau terluar Indonesia). Makmal Pendidikan mengembangkan berbagai program yang berfokus untuk meningkatkan kapasitas kompetensi guru dan pelayanan pendidikan berkualitas di sekolah-sekolah binaan.